Berita PLPG

Kemampuan, Karakter, dan Kompetensi Guru Profesional

Posted on

Kemampuan, Karakter, dan Kemampuan Guru Profesional
Pengertian Guru
Guru atau master adalah seseorang yang dihormati karena pengetahuannya, kebijaksanaannya, kemampuan memberikan pencerahan, memiliki kewibawaan dan kewenangan dalam menuntun orang lain untuk memperoleh pencerahan. Guru sebagai salah satu sumber ilmu pengetahuan yang tertanam dalam jiwanya dan diterapkan dalam kesehariannya.

Dalam mengemban tugas dan tanggungjawab sebagai pendidik, guru wajib memiliki kompetensi yaitu:

  1. Kompetensi paedagogik yaitu yang berkenaan dengan kemampuan mengenai teori belajar, dan prinsip-prinsip pembelajaran, memahami karekteristik peserta didik yang meliputi aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelegensi, serta dapat memanfaatkan teknologi informasi, komunikasi, dan media untuk kegiatan pembelajaran.
  2. Kompetensi profesional yaitu penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola pikir yang mendukung mata pelajaran yang mampu menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu serta dapat mengembangkannya secara kreatif.
  3. Kompetensi sosial yaitu memiliki sikap inklusif, objektif, dan tidak diskriminatif terhadap peserta didik serta mampu berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan orang lain.
  4. Kompetensi Kepribadian yaitu bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, dan norma sosial, jujur dan berakhlak mulia bisa menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat.

Sedangkan kemampuan dasar guru profesional adalah sebagai berikut

  • Kemampuan berkomunikasi secara efektif dan efisien
  • kemampuan melakukan evaluasi
  • kemampuan berkolaborasi dengan teman sejawat dan atasan
  • kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam kegiatan pembelajaran.

Di samping Kompetensi dan kemampuan yang sudah dijelaskan di atas, Sebagai seorang guru profesional juga dituntut memiliki karakter yang baik. Adapun karakter guru profesional meliputi:

  • Mencerminkan citra diri positif dengan cara menghargai orang lain, bisa menjadi teladan, bekerja untuk kebaikan dan mampu memotivasi orang lain.
  • Mengedapankan etika dengan selalu berpegang teguh pada ajaran norma, moral, taat azas, sopan dan santun dalam bersikap, dan menjauhi kriminal.
  • Komitmen pada profesi dengan cara mencintai profesi sebagai pendidik, mengutamakan tugas, siap menjadi pelayan bagi peserta didik dan masyarakat.
  • Memiliki rasa empati kepada sesama.

Itulah Kemampuan, Karakter, dan Kompetensi Guru Profesional yang harus dimiliki seorang guru sesuai dengan amanat undang-undang. Semoga Semua guru di Indonesia dapat meningkatkan kompetensinya agar tujuan pendidikan nasional segera terwujud. Amin

Most Popular

Exit mobile version